Fatwa Haram Rokok Mesti Didukung

Masya Allah….sedih nian hati Mahfuzhoh melihat banyak para orang tua dengan cueknya merokok sambil menggendong anaknya. Tidak segan-segan, trend yang banyak di gandrungi oleh kaum pria itu pun turut menyeret kaum wanita dari yang tua hingga yang muda untuk ikut menjadi hamba-hamba rokok.

Tanggung, jika hanya para bapak-bapak dan wanita saja….bahkan anak kecil yang masih berada pada usia awal sekolah pun mulai terbutakan matanya dan turut menjadi pecandu rokok. Ya Allah…bagaimana tidak teriris-iris hati ini 😦


Tapi, Alhamdulillah baru-baru ini berita mulai menyiarkan tentang adanya kaum yang mulai melek tentang HARAM-nya rokok. Maka muncullah sebuah keinginan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Seto Mulyadi, agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram merokok dalam rangka memberikan perlindungan bagi anak akan bahaya rokok dan ini pun mendapat sambutan baik dari banyak kalangan yang kian hari kian menampakkan akan nada setuju mengenai fatwa ini untuk segera dikeluarkan oleh MUI. Setidaknya, setelah MUI mengeluarkan fatwa nya akan bertambah banyak muslim yang memikirkan berulang kali tuk merokok. (Coba dari dulu…)

Dia mengakui, fatwa MUI memang belum sampai mengarah jauh ke ranah hukum positif. Apalagi untuk sampai pada undang-undang khusus yang melarang rokok. Tetapi paling tidak, ada masukan berupa pandangan ulama (sebutan warga mayoritas di Indonesia) bahwa ini sangat membahayakan. Meskipun bagi kita yang sudah faham telah mengerti status hukum ini sejak lama. Setidaknya hal ini akan memberi masukkan berarti bagi rakyat Indonesia_khususnya muslim.

SaudaraQu,

Pastilah hal ini akan megundang banyak pro dan kontra dari berbagai pihak. Maka, sangat diperlukan dukungan. Belum lagi, jika hal ini sukses dan MUi benar-benar mengeluarkan fatwanya….ini pun belum tuntas apabila mata rantai industri rokok belum diberantas. Sedangkan, nyata-nyata mereka lah sumber panghasilan Negara terbesar_Masya Allah…

SaudaraQu yang dikasihi Allah….

Mari sama-sama berdo’a tuk suksesnya hal ini. Ya Allah…benar-benar terasa masih sangat panjang perjuangan ini. Untuk satu kata “ROKOK” sudah banyak menguras energy (bukan energy ku sih….tapi kasihan para pejuang-pejuang besar itu_”Ustadz-ustadz” kita), Hmm…bagaimana dengan yang lainnya. Masih banyak yang perlu di perjuangkan….Bid’ah dimana-mana, kezhaliman, dll.

Ya Allah….mudahkan langkah ini tuk terus bergerak !!!”

3 komentar di “Fatwa Haram Rokok Mesti Didukung

  1. Tapi kenapa mereka pada menutup mata, dari aspek kesehatanpun sangat membahayakan.
    Malah yang lebih mengkhwatirkan, banyak diantara umat Islam sendiri sudah tidak mempedulikan dan menentang apa kata ulama di negara ini. pertanda hari akhir kian dekat… ?

    Masya Allah….mungkin iya. Tapi, paling tidak jika fatwa MUI itu berhasil keluar akan bertambah orang yang tersadarkan. Walaupun, pastinya ini bukan pertanda tuntasnya masalah tersebut.

  2. Semoga Allah mengistiqamahkan para tokoh MUI kita dalam hal ini, dan kita bisa bantu mereka dengan menyebarkan banner anti rokok.

    Semoga usaha kecil ini membawa manfaat besar…

    Amiin….
    Jazakallah Khoir buat pemilik asli banner tsb & yg merekomendasikan banner itu terpampang di blog ana.

  3. assalamu’alaikum…
    mari kita dukung ulama kita yang slama ini tak digubris, dan lebih banyak tidak dianggap oleh pemerintahan kita…
    Ato bisa dikata: Tontonan jadi Tuntunan…astaghfirullah
    about banner???tolong ana juga pingin nyantumin tuh banner, tapi beberapa kali nyoba ko ga bisa???caranya???
    syukron jazeelan…

    Wa’alaykumussalam Wa Rohmatullah….
    masalah copy ??? Nah looh….ana za diajarin (he..he..) 🙂

Tinggalkan Balasan ke l5155st™ Batalkan balasan